Majalaya COD menyediakan kanal laporan untuk membantu menjaga platform tetap aman dan tertib.
Pelaporan pelanggaran dan penanganan
Kebijakan Laporan
Berlaku sejak 12 Juni 2026. Dikelola oleh PT Belajar Ekspor Indonesia.Status Penyelenggara
Majalaya COD berada di bawah naungan PT Belajar Ekspor Indonesia, memiliki NIB 0806260059928, terdaftar PSE Komdigi 080626005992800000001, dan data badan usaha AHU AHU-A094737.AH.01.30.Tahun 2026.
1. Jenis laporan yang dapat dikirim
- Dugaan penipuan atau barang tidak sesuai secara serius.
- Produk terlarang, ilegal, palsu, atau berisiko.
- Ancaman, pelecehan, ujaran kebencian, spam, atau penyalahgunaan chat.
- Penyalahgunaan data pribadi, penggunaan identitas palsu, atau akun mencurigakan.
- Konten yang melanggar hukum, hak cipta, merek, atau kebijakan platform.
2. Cara mengirim laporan
Kirim email ke laporan@majalayacod.com dengan subjek yang jelas. Sertakan nama akun, nomor HP atau email terdaftar, tautan produk atau nama seller, kronologi, screenshot, bukti chat, dan permintaan yang diharapkan.
3. Proses penanganan
- Majalaya COD meninjau kelengkapan laporan dan bukti.
- Jika diperlukan, Majalaya COD dapat meminta klarifikasi kepada pelapor atau pihak terlapor.
- Majalaya COD dapat membatasi konten atau akun selama proses peninjauan jika ada risiko keamanan.
- Keputusan dapat berupa tidak ada tindakan, peringatan, penghapusan konten, pembatasan fitur, penangguhan akun, atau tindakan lain yang dianggap perlu.
4. Laporan palsu
Pengguna dilarang membuat laporan palsu, memfitnah, memanipulasi bukti, atau menyalahgunakan sistem laporan. Pelanggaran dapat menyebabkan pembatasan akun.
5. Batasan
Majalaya COD bukan aparat penegak hukum dan tidak menggantikan proses hukum. Untuk ancaman nyata, kerugian besar, atau tindak pidana, pengguna disarankan menghubungi pihak berwenang.